Senin, 29 Agustus 2016

BAB 2 : DESKRIPSI NEGARA KESULTANAN SERDANG





1.    Keadaan Geografis
Luas wilayah Negara KeSultanan Serdang meliputi kira-kira sekitar 1.900 km²(kilometer persegi) atau luas seluruh daerah kabupaten Serdang Bedagai.[1] Wilayah Negara KeSultanan Serdang  dibatasi oleh KeSultanan Deli dan Kerajaan Bedagai. Dalam tahun 1723-1820, wilayah Negara KeSultanan Serdang  dibatasi Lubuk Pakam, Batang Kuis dan Percut Sei Tuan di selatan Sungai Ular sampai ke pantai selatan Selat Malaka dengan melalui Namu Rambe di Hulu.

2.    Embrio KeSultanan : Perebutan Tahta di KeSultanan Deli Tahun 1720
Berdirinya Negara KeSultanan Serdang  diawali dari perang suksesi dalam perebutan tahta di Deli disekitar tahun 1720, dimulai ketika terjadi perebutan tahta keSultanan Deli setelah Tuanku Panglima Paderap (pendiri keSultanan Deli) mangkat pada tahun 1723. Tuanku Gandar Wahid, anak kedua Tuanku Panglima Paderap mengambil alih tahta dengan tidak memperdulikan abangnya Tuanku Jalaludin dan adiknya Tuanku Umar. Tuanku Jalaludin tidak bisa berbuat banyak karena cacat fisik, sementara Tuanku Umar terpaksa mengungsi ke wilayah Serdang.
Melihat hal ini beberapa petinggi wilayah yakni Datuk Sunggal Serbanyaman, Raja Urung Sinembah, Raja Ulung Tanjong Morawa dan Kejuruan Lumu sebagai wakil Aceh menabalkan Tuanku Umar Johan Pahlawan Alam Shah Kejuruan Junjungan sebagai Sultan Serdang pertama pada tahun 1728. Wilayah keSultanan ini berpusat di Kampung Besar tempat dimana ibunya, Tuanku Ampunan Sampali tinggal.Tuanku Umar atau Raja Osman akhirnya tewas saat pasukan kerajaan Siak ingin menaklukan kerajaan-kerajaan Melayu di pesisir Sumatera Timur di tahun 1782. Makam Tuanku Umar sampai kini masih ada di tengah-tengah perkebunan Sampali.
Perang suksesi ini merupakan sebagai embrio terbentuknya bangsawan Melayu Serdang sekaligus telah mewujudkan Negara KeSultanan Serdang. Dua orang Datuk Urung yaitu Urung Sunggal Merga Surbakti dan Urung Senembah merga Barus beserta Raja Tanjong Morawa dari Merga Saragih (Batak Timur) dan utusan Aceh yaitu Uleebalang Lumu, segera membawa Tuanku Umar beserta ibundanya Permaisuri Puan Sampali ke muara sungai Serdang dan merajakan Tuanku Umar sebagai Sultan Serdang yang pertama (1723 M). Mereka membawa Sarakata dengan Cap Sikureung dari Sultan Aceh untuk pesan penobatan Tuanku Umar yaitu sebagai berikut:
“Memerintah Negara Kesultanan Serdang dengan peringgannya, yang termadzkur dan menghukumkan atas sekalian rakyatnya, dan mengambil wadsil, dan adat serta derajat, seperti yang kanun oleh paduka mahkota alam Iskandar muda, dan hendaklah menjunjungkan yang titah Allah, dan sabda Rasul dan menyarankan sekalian Raja-raja dan menyarankan kami, serta menjauhkan larangannya Liqaulihi Ta’ala Amarabil ma’rufi, wanaha’anilmunkari dan lagi firmanNya ‘athiaulaha wa’athi aul Rasuli wa’ulul amriminkum, dan hendaklah memeliharakan segala hamba Allah, jangan teraniaya, dan mencurahkan sekalian rakyat pada perintah jalan syariah dini Muhammadin, karena firman Allah Ta’ala wa’aqimursalata wa’atuzakata watsumu ramdhana watahiyul baita kanistatha illahi sabila, lagi pula hendaklah dikuatkan atas sekalian rakyat sembahyang Jum’at pada tiap-tiap mesjid dan sembahyang berjamaah pada tiap-tiap waktu adanya. Waba’dahu apabila memutuskan barang diperhukuman hendaklah dengan mau dengan periksanya sehabis-habis ijtihad, karena firman Allah Ta’ala Innallaha ja’murukum bil’adil walihsin, dan lagi firmanNya, fahkum bainakum bima anzalallahu walatattabi’ilhawa, dan lagi firmanNya yaadauda tahakamta binan nasi antahkumabil adli fihadizil kudsi, sebagai lagi wilayah nikah, fasah, fitrah anak yatim dan menerima harta baitalmal yang dalam daerah segala peringgannya. Maka barang siapa yang berkehendak kamu sekalian datanglah kepada kami.”Raja itu adalah zillullah fi’l alam.
Setelah dibacakan oleh utusan Aceh itu, dipukullah gendang dan naubat. Maka oleh Raja Urung Senembah dinyatakanlah bahwa:
“Ada Raja Adat Berdiri, Tiada Raja Adat Mati.” “Raja Adil Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah”. (Tidak durhaka tetapi, negeri ditinggalkan seperti di dalam hikayat lama, negeri itu akan lengang ibarat disambar garuda. Raja akan kehilangan daulatnya, menjadi miskin dan turunlah derajatnya).
Oleh Kadhi Malikul Adil berbicara:
Di dalam Surat an-Nisa’ Ayat 59 diterakan: “Wahai orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasulullah dan kepada Ulil Amri (orang yang berkuasa) dari kalangan kamu”.
Dari Anas ibn Malik r.a. bahwa Nabi bersabda:
“Dengar oleh kamu kata raja kamu dan ikut oleh kamu akan dia, jikalau ada ia sahaya yang Habshi sekalipun.”
Dari Sheikh Abdullah dalam “Bayan al Asma”:
“Raja itu ibarat zat, dan menteri itu ibarat sifat.Maka zat dan sifat itu tiada ia bercerai keduanya”.
Dari kitab “Bustanussalatin” (III):
“Barangsiapa mati itu dan tiada diketahuinya dan tiada dikenalnya akan raja pada masanya itu maka ia akan mati dengan kematiannya yang durhaka.”
Maka oleh Raja Urung Sunggal (Serbanyaman) dinyatakanlah petuah:
“Dua sifat penting yang harus dimiliki oleh raja yakni sifat pemurah (kepada rakyat) dan berani.Sifat pemurah syarat penting kepada raja yang ingin melaksanakan keadilan.Keadilan jalan menuju taqwa. Raja ibarat kayu besar di tengah padang. Akarnya ialah rakyat, batangnya ialah Orang Besar, tempat berteduh di hari hujan tempat bernaung di hari panas.Akarnya tempat duduk, batangnya tempat bersandar”.
Setelah berbagai ucapan taat setia yang tiada berubah dari utusan penghulu adat di kampung-kampung, maka diserukanlah 3x dipimpin oleh Raja Urung Sunggal: “Daulat Tuanku!” (Daulat hanya ada pada diri Raja).Sejak itu terjalinlah suasana harmonisasi diantara Sultan dan rakyat Serdang itu bukanlah merupakan tujuan semata–mata, melainkan hanyalah alat untuk mencapai cita – cita bangsa dan tujuan negara yakni membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan raja adil raja disembah raja zalim raja disanggah.
Dikenang oleh cerita rakyat akan Tuanku Umar Baginda Junjungan itu sebagai: “Raja yang memegang adat yang kanun adat pusaka turun-temurun adil, arif, bijak bersusun, pandai meneliti zaman beralun.” Masa pemerintahan Tuanku Umar Baginda Junjungan dipenuhi dengan pembangunan kampung-kampung di sepanjang arah ke hulu sungai Serdang dan Sungai Ular dan Denai.Pada tahun 1787 M, Baginda mangkat digantikan puteranya Tuanku Sultan Johan Alamshah.
Negara KeSultanan Serdang  merupakan perkawinan antara kerajaan Perbaungan asal Minangkabau, Denai [2]1, Lubuk Pakam, Batang Kuis, Percut Sei Tuan sampai  Selatan, sampai kebatas Sungai Ular melalui Namu Rambe dari Hulu sampai ke pantai Selat Malaka.[3]2 Nama Negara KeSultanan Serdang  berasal dari nama pohon Serdang sejenis Palm yang daunnya dapat dijadikan atap rumah.[4]
Adapun arti daripada suksesi 1720 itu dalam garis–garis besarnya ialah :
1)      Lahirnya bangsawan Melayu Serdang ;
2)      Puncak perjuangan Tengku Umar Johan Perkasa Alamsyah untuk memperebutkan tahta kerajaan Deli namun gagal;
3)      Titik tolak untuk membentuk masyarakat adil dan makmur berdasarkan raja adil raja disembah raja jalim raja disanggah.
Semenjak suksesi 1720 itu sejarah bangsa Melayu Serdang merupakan daripada suatu bangsa yang merdeka dan bernegara; sejarah bangsa Melayu Serdang yang menyusun pemerintahannya.

3.    Kondisi Ekonomi-Politik
Di awal abad ke-19 penggerak utama dari perekonomian Negara KeSultanan Serdang  berorientasi pada sektor perdagangan impor dan ekspor. Dalam abad ini perdagangan dapat maju dan berkembang pesat oleh karena adanya pengutan di bidang perpajakan yang menelola di Sungai Serdang.Orang Batak dari negeri Dolok dan Alas dari Singkel banyak berdagang ke Serdang.Adapun barang-barang yang diperdagangkan oleh orang-orang Batak dan Alas tersebut ialah kapur Barus dan emas yang dibarter dengan pakaian dan barang-barang lainnya.
Di tahun 1822 – lada diekspor ke Penang dan Malaka kira-kira berjumlah sekitar 8000 pikul.Lada dijual seharga $20 per 100 gantang. Lada di KeSultanan ini berfungsi sebagai pemasukan atas devisa bagi Negara. Jadi dengan demikian dapat diperumpamakan bahwa lada itu fungsinya semacam patokan barter dan ukuran cukai untuk menetapkan “nilai mata uang” dalam perdagangan impor dan ekspor - $1 per gantang sebagai patokan untuk cukai dan inpor dan ekpor tersebut.
Disamping lada yang dipakai sebagai patokan barter; bijan, tembakau dan kacang putih juga dipakai untuk hal yang sama. Masing-masing $10 per 100 gantang untuk bijan; $10 per pikul untuk tembakau dan $100 gantang kacang putih. Selain jenis tumbuh-tumbuhan yang dipakai sebagai patokan barter – “HET (harga eceran tertinggi)”, budak (hamba) juga dijadikan hal serupa sebagai patokan - $1 per hamba.
Kain produksi sendiri dengan merek Berkampong yang kualitasnya kira-kira seperti kain Bugis dan Serawal seperti kain celana Aceh merupakan hasil industri dari KeSultanan ini.Tidak ketinggalan juga beberapa buah perahu besar juga merupakan bagian industri dari KeSultanan ini.Industri lainnya berupa timah yang terdapat di dekat Kampung Perungit dalam kapasitas besar tetapi belum sepenuhnya ditetapkan sebagai komoditi utama untuk KeSultanan ini.
Hasil seperti kegiatan perdagangan, perindustrian dan cukai – mengakibatkan pemasukan devisa Negara sulit untuk diperkirakan. Namun dapatlah ditaksirkan bahwa pendapatan dari devisa tersebut diserahkan ke kas Negara dan masuk ke Sultan pribadi sekitar $1200 ditambah dengan usaha-usaha Sultan berupa keuntungan dari hasil perdagangan Sultan dan Kerabat Sultan di Istana serta cukai yang dikutip dari kampong-kampung seperti Kampung Besar, Durian dan Klambir untuk lada, padi dan garam.
Dipertengahan abad ke-20, motor penggerak daripada perekonomian Negara KeSultanan Serdang  mengarah kepada ekonomi perkebunan yang menimbulkan perubahan drastis  pada Negara ini. Sistem perekonomian ini telah meningkatkan kesejahteraan hampir semua bangsawan dan rakyat KeSultanan (penduduk Melayu). Imbalan honorarium dari perusahaan perkebunan terus mengalir ke kantong pribadi para Sultan dan Datuk yang berkuasa – sejumlah 51,9% dari pajak. Keuntungan dari pajak itu masih ditambah lagi dengan gaji resmi dan Honorarium Sultan Sulaiman sebesar f103.346.
Sejalan dengan kekayaan yang luar biasa ini memunculkan perubahan gaya hidup Sultan dan Kerabat Istana. Kaum Istana sebelum kedatangan Belanda berada dalam keadaan melarat. Setelah hadirnya system ekonomi perkebunan – mereka telah mampu membangun istana yang megah, membeli mobil mewah – menurut Budi Agustono :SultanSerdang memiliki 10 unit dan pesiar ke Eropa. Gaya hidup mewah pada gilirannya mewarnai kehidupan mereka sehari-hari.Sultan kerap kali mengadakan pesta-pesta untuk menyambut tamu-tamu penting (orang Eropa).Untuk membentuk kebesaran dinastinya, mereka membentuk pasukan yang terdiri dari para keluarga bangsawan.
Dampak daripada perkembangan ekonomi-perkebunan ini juga telah mengubah demografis.Hal ini diakibatkan olah masuknya buruh-buruh dan kaum pendatang – maka penduduk asli (orang Melayu) menjadi minoritas di negerinya sendiri.Disamping itu perlakuan yang sewenang-wenang terhadap buruh perkebunan oleh majikan sudah sering terjadi[5]. Prosedur pengadilan yang terjadi diperkebunan-perkebunan adalah :
1)      Priode pertama antara tahun 1863-1872; Sultan menyetujui para manager-maneger perkebunan untuk menghukum kuli-kuli mereka tanpa meminta izin pada Sultan – izin ini diberikan oleh Sultan;
2)      Priode sejak tahun 1880-1931; saat Poenali Sancti diberlakukan – pada saat itu kuli-kuli tetap menjalani berbagai hukuman yang dilakuakan oleh manager perkebunan atau Asisten Kebun.[6]
Pada masa pendudukan Jepang, kondisi sosial-ekonomi hancur sama sekali.[7]Pemerintah Jepang kurang berminat untuk membangun kembaliprasarana transportasi yang telah hancur akibat pertempuran singkat pada bulan Maret 1942.Bersamaan dengan itu muncul kecendrungan untuk membangun kebutuhan mereka sendiri secara semi otonomi – keadaan ini akhirnya menyebabkan surplus produksi.Menghadapi situasi seperti itu, pemerintah Jepang segera mengambil tindakan. Jepang memutuskan bahwa seluruh tanah perkebunan adalah dibawah control langsung pemerintah Jepang. Ini berarti bahwa hak istimewa yang dimiliki penguasa tradisional dan hak sewa tanah dihapuskan.[8]
Kebijakan Jepang ini tentu saja mendapat sambutan hangat dari buruh-buruh perkebunan, petani Karo dan Batak Toba.Mereka segera berdatangan untuk membuka tanah-tanah kosong dan hutan-hutan lebat untuk dijadikan persawahan. Sebagian Etnis Jawa, Batak Toba dan Karo bahkan Tionghowa menduduki tanah-tanah perkebunan itu dan menganggap sebagai miliknya sendiri. Tindakan ini akhirnya memberikan kontribusi berat bagi petani Etnis  Melayu dan pihak KeSultanan. Mereka mengamati dengan perasaan cemas – karena tidak hanya kehilangan tanah tetapi juga menyaksikan sendiri bagaimana tanah-tanah leluhur mereka diambil alih oleh sejumlah besar kaum “pendatang”.Lebih parah lagi – pemerintah Jepang masih membolehkan para pemimpin pergerakan mempropagandakan dan mengindoktrinasikan kaum “pendatang” dengan sentiment anti KeSultanan.[9]
Memasuki bulan Maret 1946 – ketegangan golongan dan kesukuan yang sudah terbentuk sejak awal tahun 1920-an meledak ketika para pendudukung Republik melakukan aksi balas dendam terhadap kaum Bangsawan. Alasan utama mereka adalah karena Etnis Melayu dan Bangsawan yang memiliki hak-hak istimewa.[10]
4.    Kependudukan
Di tahun 1823 dalam misinya – Anderson terutama ke Negara KeSultanan Serdang , menurutnya penduduk di KeSultanan ini merupakan suatu penduduk yang rajin meskipun disana – disni ada diantara beberapa penduduk yang suka menghisap candu dan berjudi walaupun tidak separah penduduk di KeSultanan Deli. Beberapa dari penduduk mempunyai sifat harga diri yang tinggi dan mereka tidak dapat menerima sembarang penghinaan – malah sedikit ketidakpedulian mendatangkan perasaan tidak senang pada mereka yang yang menghina satu-satu penduduk tersebut (pendendam). Sebaliknya jika mereka diper  lakukan dengan baik, maka mereka akan membalas kebaikan itu lebih daripada kebaikan yang diberikan kepada mereka.[11]
Ada beberapa penduduk dari KeSultanan ini yang mempunyai karakter jahat dan kejam.Hal ini disebabkan oleh karena pengaruh menhgisap candu.Menurut beberapa orang yang pernah datang ke KeSultanan ini dibagian tepi pantai – penduduknya berprofesi sebagai lanun, tetapi selama kunjungan Anderson ke daerah tepi pantai ini dia tidak pernah menemukan adanya hal yang demikian.[12]
Dalam suratnya yang tertanggal 28 Januari 1823 di kapal Yessy – Anderson menceritakan bahwa rumah-rumah penduduk di Serdang dibuat lebih kokoh dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk lain di lauar Negara KeSultanan Serdang  yang pernah dikunjungi oleh Anderson dalam misinya tersebut. Dia melihat bahwa penduduknya mempunyai sifat sangat percaya diri yang berlebihan.
Penduduk Serdang sangat menyukai hewan-hewan seperi burung dan monyet.Mereka sangat senang menunggui burung dan monyet yang berjatuhan dari pohon lalu mengejarnya ke dalam semak-semak. Dapat dilihat juga bahwa penduduk Serdang sangat suka akan puyu yang harga per ekornya ini bisa mencapai seharga $8.[13]
Berbeda dengan kehidupan bangsawan sebelum dan sesudah datangnya pengaruh asing.Sebelum datangnya pengaruh asing – bangsawan Serdang sudah memperlihatkan perbedaan kehidupan dibandingkan dengan penduduk biasa.Hal ini dapat terlihat dari bentuk bangunan kediaman yang dimiliki para bangsawan tersebut seperti bangunan rumah yang lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk biasa dan apabila dilihat dari segi bahan-bahan bangunannya–bangunan diukir dari kayu yang terukir dengan sangat baik.[14]
Penduduk di Negara KeSultanan Serdang  dapat dikatakan subur dibandingkan dengan penduduk KeSultanan Deli yang jauh lebih sedikit jumlahnya dikarenakan banyak penduduk KeSultanan Deli menjadi pecandu candu. Di Negara KeSultanan Serdang banyak juga dijumpai anak-anak dan kaum Wanita mandi di sungai bertelanjang tanpa memakai kain basahan[15].
Di Kampung Besar – penduduknya mayoritas dari suku Batak Ketaren. Ciri-ciri fisik mereka – bertubuh tegap, cakap, berkulit cerah, mukanya lebih bulat dan bibirnya tidak begitu tebal jika dibandingkan dengan orang Melayu lainnya dan mereka ini berasal dari Dolok.Disini juga bnayak terdapat orang-orang dari Alas yaitu mereka yang datang dari pedalaman Singkel dengan membawa emas, kamfer dan lain-lain serta membarternya untuk mendapatkan kain.Mereka ini beragama Islam dengan cirri-ciri fissik – berkulit hitam, be\radab, pandai bicara, tidak kasar dan umumnya suka memakan buah-buahan.Para Kepala Suku mereka sangat melarang penduduknya menghisap candu.[16]
Seiring dengan evolusi yang terjadi secara terus menerus dan bertahap – menurut Anderson lagi – penduduk Serdang pada tahun 1823 berjumlah sekitar 5550 jiwa[17], yang terdiri dari 300 orang penduduk ada di Percut, Sungai Tuan ada sekitar 100 orang, Sungai Pantai Labu ada 50 orang. Sungai Paluh Nibung atau Denai ada 150 orang, Kuala Air Hitam ada 600 orang. Di Sungai Bedagai ada 200 orang penduduk Melayu dan 2000 orang penduduk dari suku Batak Ketaren; Sungai Bedagai Mati ada 50 orang, Bandar Kalipah ada 500 orang, Bandar Alam ada 600 orang (Melayu), Sungai Pare-Pare ada 100 orang dan Sungai Tanjung ada 400 orang penduduk.
Di tahun 1849 jumlah penduduk diperkirakan sekitar 500.000 jiwa.[18]Di tahun 1920 penduduk Negara KeSultanan Serdang  diperkirakan sekitar 13.000 jiwa.[19]Di tahun 1929 jumlah penduduk diperkirakan sekitar 901.936 jiwa[20].Pada tahun 1930 jumlah penduduk diperkirakan sekitar 200.925. Di tahun 1943 jumlah penduduk diperkirakan sekitar 275.000 jiwa dan di tahun 1950 jumlah penduduk Negara KeSultanan Serdang  diperkirakan 180.000 jiwa.
Negara KeSultanan Serdang  merupakan salah satu Negara Melayu dari Negara-negara Melayu yang terdapat di “benua” Sumatera Timur – di KeSultanan ini penduduknya terbagi atas beberapa suku, diantaranya Kejuruan Mater, Ujung dan Santun. Yang berasal dari Kejuruan Mater diantaranya Indra Muda dari Percut, Tuanku Maha dari Sunggal, Sultan Muda dari Batubara dan Medan; yang berasal dari Kejuruan Ujung diantaranya Sultan Besar dari Serdang, Tuanku Usma dari Kampung Klambir, Tuanku Tunggal dari Kampung Durian, Tuanku Uda dari Kampung Paku dan Tuanku Andang dari Kampung Besar. Yang berasal dari Kejuruan Santun diantaranya Raja Graha, Pulau Brayan, Darat serta dari Denai Serbajadi dan Raja Wahidin dari Sunggal Nibung.


[1]Pemda DATI I Sumatera Utara.Sumatera Utara Membangun (Medan : PEMDA DATI I Sumatera Utara, 1982), hal. 20. Lihat juga Sejarah Kabupaten Serdang Bedagai (Sei Rampah: www.serdangbedagaikab.go.id; 2000 )

1Wawancara dengan Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, SH; dirumah : JL. Abdulla Lubis No. 42/47 Medan, tanggal 31 Maret 2001.
2Luckman.Sari Sejarah Serdang (Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1970) hal.18.
[4]Ibid., hal. 20
[5]Ibid., hal. 24-28. Mengenai tindakan sewenang-wenang terhadap Buruh, Lihat juga Anthony Reid – The Blood of The People : Revolution and The End of Traditional Rule In Northeren Sumatra, atau PerjuanganRakyat : Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatera, terj. Team PHS (Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1987), hal. 79-85.
[6]Ibid., hal. 28
[7]Ibid., hal. 45.
[8]Ibid., hal. 46.
[9]Ibid., hal. 47. 
[10]Ibid., hal. 74-75.
[11]Ibid., hal. 38
[12]Ibid.,
[13]Ibid., hal. 49
[14]Ibid.,
[15]Ibid.,
[16]Ibid., hal. 50
[17]Lihat Jhon Anderson, Mission to The East Coast Of Sumatra in 1823 (New York : Oxford University Press 1971), hal. 315-320.
[18]Didasarkan atas hasil wawancara dengan Tengku Syahrial di Belawan, tanggal 5 April 2001, dan hasil karya dari Suprayitno; Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia, (Yogyakarta : Yayasan Untuk Indonesia, 2001), hal. 24
[19]Didasarkan atas hasil wawancara dengan Tengku Syahrial di Belawan, tanggal 5 April 2001, dan hasil karya dari Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, SH – Sejarah Medan Tempoe Doeloe (rev.ed. ; Medan : Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni Budaya Melayu – MABMI, 1994 hal. 70
[20]Didasarkan atas wawancara dengan Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, SH di Medan, tanggal 31 Maret 2001 dan hasil karya dari Karl J. Pelzer – Planter And Peasant, Colonial Policy And The Agrarian Strunggle In East Sumatra 1863-1947 atau Toen Keboen dan Petani : Politik Kolonial dan Perjuangan Agraria di Sumatera Timur, 1863-1947, Terj. J. Rumbo (Jakarta : Sinar Harapan, 1985); hal. 156 dan karyadari Suprayitno; Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia, (Yogyakarta : Yayasan Untuk Indonesia, 2001), hal. 24.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar