1.
Keadaan Geografis
Luas wilayah Negara KeSultanan Serdang meliputi kira-kira sekitar 1.900
km²(kilometer persegi) atau luas seluruh daerah kabupaten Serdang Bedagai.[1] Wilayah Negara KeSultanan
Serdang dibatasi oleh KeSultanan Deli
dan Kerajaan Bedagai. Dalam tahun 1723-1820, wilayah Negara KeSultanan
Serdang dibatasi Lubuk Pakam, Batang
Kuis dan Percut Sei Tuan di selatan Sungai Ular sampai ke pantai selatan Selat
Malaka dengan melalui Namu Rambe di Hulu.
2.
Embrio KeSultanan :
Perebutan Tahta di KeSultanan Deli Tahun 1720
Berdirinya Negara KeSultanan
Serdang diawali dari perang suksesi
dalam perebutan tahta di Deli disekitar tahun 1720, dimulai ketika terjadi
perebutan tahta keSultanan Deli setelah Tuanku Panglima Paderap (pendiri keSultanan
Deli) mangkat pada tahun 1723. Tuanku Gandar Wahid, anak kedua Tuanku Panglima
Paderap mengambil alih tahta dengan tidak memperdulikan abangnya Tuanku
Jalaludin dan adiknya Tuanku Umar. Tuanku Jalaludin tidak bisa berbuat banyak
karena cacat fisik, sementara Tuanku Umar terpaksa mengungsi ke wilayah
Serdang.
Melihat hal ini beberapa
petinggi wilayah yakni Datuk Sunggal Serbanyaman, Raja Urung Sinembah, Raja
Ulung Tanjong Morawa dan Kejuruan Lumu sebagai wakil Aceh menabalkan Tuanku
Umar Johan Pahlawan Alam Shah Kejuruan Junjungan sebagai Sultan Serdang pertama
pada tahun 1728. Wilayah keSultanan ini berpusat di Kampung Besar tempat dimana
ibunya, Tuanku Ampunan Sampali tinggal.Tuanku Umar atau Raja Osman akhirnya
tewas saat pasukan kerajaan Siak ingin menaklukan kerajaan-kerajaan Melayu di
pesisir Sumatera Timur di tahun 1782. Makam Tuanku Umar sampai kini masih ada
di tengah-tengah perkebunan Sampali.
Perang suksesi ini
merupakan sebagai embrio terbentuknya bangsawan Melayu Serdang sekaligus telah
mewujudkan Negara KeSultanan Serdang. Dua orang Datuk Urung yaitu Urung Sunggal
Merga Surbakti dan Urung Senembah merga Barus beserta Raja Tanjong Morawa dari
Merga Saragih (Batak Timur) dan utusan Aceh yaitu Uleebalang Lumu, segera
membawa Tuanku Umar beserta ibundanya Permaisuri Puan Sampali ke muara sungai
Serdang dan merajakan Tuanku Umar sebagai Sultan Serdang yang pertama (1723 M).
Mereka membawa Sarakata dengan Cap Sikureung dari Sultan Aceh untuk pesan
penobatan Tuanku Umar yaitu sebagai berikut:
“Memerintah Negara Kesultanan
Serdang dengan
peringgannya, yang termadzkur dan menghukumkan atas sekalian rakyatnya, dan
mengambil wadsil, dan adat serta derajat, seperti yang kanun oleh paduka
mahkota alam Iskandar muda, dan hendaklah menjunjungkan yang titah Allah, dan
sabda Rasul dan menyarankan sekalian Raja-raja dan menyarankan kami, serta
menjauhkan larangannya Liqaulihi Ta’ala Amarabil ma’rufi, wanaha’anilmunkari
dan lagi firmanNya ‘athiaulaha wa’athi aul Rasuli wa’ulul amriminkum, dan
hendaklah memeliharakan segala hamba Allah, jangan teraniaya, dan mencurahkan
sekalian rakyat pada perintah jalan syariah dini Muhammadin, karena firman
Allah Ta’ala wa’aqimursalata wa’atuzakata watsumu ramdhana watahiyul baita
kanistatha illahi sabila, lagi pula hendaklah dikuatkan atas sekalian rakyat
sembahyang Jum’at pada tiap-tiap mesjid dan sembahyang berjamaah pada tiap-tiap
waktu adanya. Waba’dahu apabila memutuskan barang diperhukuman hendaklah dengan
mau dengan periksanya sehabis-habis ijtihad, karena firman Allah Ta’ala
Innallaha ja’murukum bil’adil walihsin, dan lagi firmanNya, fahkum bainakum
bima anzalallahu walatattabi’ilhawa, dan lagi firmanNya yaadauda tahakamta
binan nasi antahkumabil adli fihadizil kudsi, sebagai lagi wilayah nikah,
fasah, fitrah anak yatim dan menerima harta baitalmal yang dalam daerah segala
peringgannya. Maka barang siapa yang berkehendak kamu sekalian datanglah kepada
kami.”Raja itu adalah zillullah fi’l alam.
Setelah dibacakan oleh
utusan Aceh itu, dipukullah gendang dan naubat. Maka oleh Raja Urung Senembah
dinyatakanlah bahwa:
“Ada Raja Adat Berdiri, Tiada Raja Adat Mati.” “Raja Adil
Raja Disembah, Raja Zalim Raja Disanggah”. (Tidak durhaka tetapi, negeri
ditinggalkan seperti di dalam hikayat lama, negeri itu akan lengang ibarat
disambar garuda. Raja akan kehilangan daulatnya, menjadi miskin dan turunlah
derajatnya).
Oleh Kadhi Malikul Adil
berbicara:
Di dalam Surat an-Nisa’ Ayat 59 diterakan: “Wahai orang
yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasulullah dan
kepada Ulil Amri (orang yang berkuasa) dari kalangan kamu”.
Dari Anas ibn Malik r.a.
bahwa Nabi bersabda:
“Dengar oleh kamu kata raja kamu dan ikut oleh kamu akan
dia, jikalau ada ia sahaya yang Habshi sekalipun.”
Dari Sheikh Abdullah
dalam “Bayan al Asma”:
“Raja itu ibarat zat, dan menteri itu ibarat sifat.Maka
zat dan sifat itu tiada ia bercerai keduanya”.
Dari kitab
“Bustanussalatin” (III):
“Barangsiapa mati itu dan tiada diketahuinya dan tiada
dikenalnya akan raja pada masanya itu maka ia akan mati dengan kematiannya yang
durhaka.”
Maka oleh Raja Urung
Sunggal (Serbanyaman) dinyatakanlah petuah:
“Dua sifat penting yang harus dimiliki oleh raja yakni
sifat pemurah (kepada rakyat) dan berani.Sifat pemurah syarat penting kepada
raja yang ingin melaksanakan keadilan.Keadilan jalan menuju taqwa. Raja ibarat
kayu besar di tengah padang. Akarnya ialah rakyat, batangnya ialah Orang Besar,
tempat berteduh di hari hujan tempat bernaung di hari panas.Akarnya tempat
duduk, batangnya tempat bersandar”.
Setelah berbagai ucapan taat setia yang tiada berubah
dari utusan penghulu adat di kampung-kampung, maka diserukanlah 3x dipimpin
oleh Raja Urung Sunggal: “Daulat Tuanku!” (Daulat hanya ada pada diri
Raja).Sejak itu terjalinlah suasana harmonisasi diantara Sultan dan rakyat
Serdang itu bukanlah merupakan tujuan semata–mata, melainkan hanyalah alat
untuk mencapai cita – cita bangsa dan tujuan negara yakni membentuk masyarakat
adil dan makmur berdasarkan raja adil raja disembah raja zalim raja disanggah.
Dikenang oleh cerita
rakyat akan Tuanku Umar Baginda Junjungan itu sebagai: “Raja yang memegang adat
yang kanun adat pusaka turun-temurun adil, arif, bijak bersusun, pandai
meneliti zaman beralun.” Masa pemerintahan Tuanku Umar Baginda Junjungan
dipenuhi dengan pembangunan kampung-kampung di sepanjang arah ke hulu sungai
Serdang dan Sungai Ular dan Denai.Pada tahun 1787 M, Baginda mangkat digantikan
puteranya Tuanku Sultan Johan Alamshah.
Negara KeSultanan Serdang
merupakan perkawinan antara kerajaan Perbaungan asal Minangkabau, Denai [2]1, Lubuk Pakam, Batang Kuis, Percut Sei Tuan
sampai Selatan, sampai kebatas Sungai
Ular melalui Namu Rambe dari Hulu sampai ke pantai Selat Malaka.[3]2 Nama Negara KeSultanan Serdang berasal dari nama pohon Serdang sejenis Palm
yang daunnya dapat dijadikan atap rumah.[4]
Adapun arti daripada suksesi 1720 itu dalam garis–garis
besarnya ialah :
1)
Lahirnya bangsawan Melayu Serdang ;
2)
Puncak perjuangan Tengku Umar Johan Perkasa
Alamsyah untuk memperebutkan tahta kerajaan Deli namun gagal;
3)
Titik tolak untuk membentuk masyarakat adil
dan makmur berdasarkan raja adil raja disembah raja jalim raja disanggah.
Semenjak suksesi 1720 itu sejarah bangsa Melayu Serdang
merupakan daripada suatu bangsa yang merdeka dan bernegara; sejarah bangsa
Melayu Serdang yang menyusun pemerintahannya.
3.
Kondisi
Ekonomi-Politik
Di awal abad ke-19
penggerak utama dari perekonomian Negara KeSultanan Serdang berorientasi pada sektor perdagangan impor dan ekspor.
Dalam abad ini perdagangan dapat maju dan berkembang pesat oleh karena adanya
pengutan di bidang perpajakan yang menelola di Sungai Serdang.Orang Batak dari
negeri Dolok dan Alas dari Singkel banyak berdagang ke Serdang.Adapun
barang-barang yang diperdagangkan oleh orang-orang Batak dan Alas tersebut
ialah kapur Barus dan emas yang dibarter dengan pakaian dan barang-barang
lainnya.
Di tahun 1822 – lada
diekspor ke Penang dan Malaka kira-kira berjumlah sekitar 8000 pikul.Lada
dijual seharga $20 per 100 gantang. Lada di KeSultanan ini berfungsi sebagai
pemasukan atas devisa bagi Negara. Jadi dengan demikian dapat diperumpamakan
bahwa lada itu fungsinya semacam patokan barter dan ukuran cukai untuk
menetapkan “nilai mata uang” dalam perdagangan impor dan ekspor - $1 per
gantang sebagai patokan untuk cukai dan inpor dan ekpor tersebut.
Disamping lada yang
dipakai sebagai patokan barter; bijan, tembakau dan kacang putih juga dipakai
untuk hal yang sama. Masing-masing $10 per 100 gantang untuk bijan; $10 per
pikul untuk tembakau dan $100 gantang kacang putih. Selain jenis
tumbuh-tumbuhan yang dipakai sebagai patokan barter – “HET (harga eceran
tertinggi)”, budak (hamba) juga dijadikan hal serupa sebagai patokan - $1 per
hamba.
Kain produksi sendiri
dengan merek Berkampong yang kualitasnya kira-kira seperti kain Bugis dan
Serawal seperti kain celana Aceh merupakan hasil industri dari KeSultanan
ini.Tidak ketinggalan juga beberapa buah perahu besar juga merupakan bagian
industri dari KeSultanan ini.Industri lainnya berupa timah yang terdapat di
dekat Kampung Perungit dalam kapasitas besar tetapi belum sepenuhnya ditetapkan
sebagai komoditi utama untuk KeSultanan ini.
Hasil seperti kegiatan
perdagangan, perindustrian dan cukai – mengakibatkan pemasukan devisa Negara
sulit untuk diperkirakan. Namun dapatlah ditaksirkan bahwa pendapatan dari
devisa tersebut diserahkan ke kas Negara dan masuk ke Sultan pribadi sekitar
$1200 ditambah dengan usaha-usaha Sultan berupa keuntungan dari hasil perdagangan
Sultan dan Kerabat Sultan di Istana serta cukai yang dikutip dari
kampong-kampung seperti Kampung Besar, Durian dan Klambir untuk lada, padi dan
garam.
Dipertengahan abad
ke-20, motor penggerak daripada perekonomian Negara KeSultanan Serdang mengarah kepada ekonomi perkebunan yang
menimbulkan perubahan drastis pada
Negara ini. Sistem perekonomian ini telah meningkatkan kesejahteraan hampir
semua bangsawan dan rakyat KeSultanan (penduduk Melayu). Imbalan honorarium
dari perusahaan perkebunan terus mengalir ke kantong pribadi para Sultan dan
Datuk yang berkuasa – sejumlah 51,9% dari pajak. Keuntungan dari pajak itu
masih ditambah lagi dengan gaji resmi dan Honorarium Sultan Sulaiman sebesar
f103.346.
Sejalan dengan kekayaan
yang luar biasa ini memunculkan perubahan gaya hidup Sultan dan Kerabat Istana.
Kaum Istana sebelum kedatangan Belanda berada dalam keadaan melarat. Setelah
hadirnya system ekonomi perkebunan – mereka telah mampu membangun istana yang
megah, membeli mobil mewah – menurut Budi Agustono :SultanSerdang memiliki 10
unit dan pesiar ke Eropa. Gaya hidup mewah pada gilirannya mewarnai kehidupan
mereka sehari-hari.Sultan kerap kali mengadakan pesta-pesta untuk menyambut
tamu-tamu penting (orang Eropa).Untuk membentuk kebesaran dinastinya, mereka
membentuk pasukan yang terdiri dari para keluarga bangsawan.
Dampak daripada
perkembangan ekonomi-perkebunan ini juga telah mengubah demografis.Hal ini
diakibatkan olah masuknya buruh-buruh dan kaum pendatang – maka penduduk asli
(orang Melayu) menjadi minoritas di negerinya sendiri.Disamping itu perlakuan
yang sewenang-wenang terhadap buruh perkebunan oleh majikan sudah sering
terjadi[5].
Prosedur pengadilan yang terjadi diperkebunan-perkebunan adalah :
1) Priode pertama antara tahun 1863-1872;
Sultan menyetujui para manager-maneger perkebunan untuk menghukum kuli-kuli
mereka tanpa meminta izin pada Sultan – izin ini diberikan oleh Sultan;
2) Priode sejak tahun 1880-1931; saat
Poenali Sancti diberlakukan – pada saat itu kuli-kuli tetap menjalani berbagai
hukuman yang dilakuakan oleh manager perkebunan atau Asisten Kebun.[6]
Pada masa pendudukan
Jepang, kondisi sosial-ekonomi hancur sama sekali.[7]Pemerintah
Jepang kurang berminat untuk membangun kembaliprasarana transportasi yang telah
hancur akibat pertempuran singkat pada bulan Maret 1942.Bersamaan dengan itu
muncul kecendrungan untuk membangun kebutuhan mereka sendiri secara semi
otonomi – keadaan ini akhirnya menyebabkan surplus produksi.Menghadapi situasi
seperti itu, pemerintah Jepang segera mengambil tindakan. Jepang memutuskan
bahwa seluruh tanah perkebunan adalah dibawah control langsung pemerintah
Jepang. Ini berarti bahwa hak istimewa yang dimiliki penguasa tradisional dan
hak sewa tanah dihapuskan.[8]
Kebijakan Jepang ini
tentu saja mendapat sambutan hangat dari buruh-buruh perkebunan, petani Karo
dan Batak Toba.Mereka segera berdatangan untuk membuka tanah-tanah kosong dan
hutan-hutan lebat untuk dijadikan persawahan. Sebagian Etnis Jawa, Batak Toba
dan Karo bahkan Tionghowa menduduki tanah-tanah perkebunan itu dan menganggap
sebagai miliknya sendiri. Tindakan ini akhirnya memberikan kontribusi berat
bagi petani Etnis Melayu dan pihak KeSultanan.
Mereka mengamati dengan perasaan cemas – karena tidak hanya kehilangan tanah
tetapi juga menyaksikan sendiri bagaimana tanah-tanah leluhur mereka diambil
alih oleh sejumlah besar kaum “pendatang”.Lebih parah lagi – pemerintah Jepang
masih membolehkan para pemimpin pergerakan mempropagandakan dan
mengindoktrinasikan kaum “pendatang” dengan sentiment anti KeSultanan.[9]
Memasuki bulan Maret
1946 – ketegangan golongan dan kesukuan yang sudah terbentuk sejak awal tahun
1920-an meledak ketika para pendudukung Republik melakukan aksi balas dendam
terhadap kaum Bangsawan. Alasan utama mereka adalah karena Etnis Melayu dan
Bangsawan yang memiliki hak-hak istimewa.[10]
4.
Kependudukan
Di tahun 1823 dalam
misinya – Anderson terutama ke Negara KeSultanan Serdang , menurutnya penduduk
di KeSultanan ini merupakan suatu penduduk yang rajin meskipun disana – disni
ada diantara beberapa penduduk yang suka menghisap candu dan berjudi walaupun
tidak separah penduduk di KeSultanan Deli. Beberapa dari penduduk mempunyai
sifat harga diri yang tinggi dan mereka tidak dapat menerima sembarang penghinaan
– malah sedikit ketidakpedulian mendatangkan perasaan tidak senang pada mereka
yang yang menghina satu-satu penduduk tersebut (pendendam). Sebaliknya jika
mereka diper lakukan dengan baik, maka
mereka akan membalas kebaikan itu lebih daripada kebaikan yang diberikan kepada
mereka.[11]
Ada beberapa penduduk
dari KeSultanan ini yang mempunyai karakter jahat dan kejam.Hal ini disebabkan
oleh karena pengaruh menhgisap candu.Menurut beberapa orang yang pernah datang
ke KeSultanan ini dibagian tepi pantai – penduduknya berprofesi sebagai lanun,
tetapi selama kunjungan Anderson ke daerah tepi pantai ini dia tidak pernah
menemukan adanya hal yang demikian.[12]
Dalam suratnya yang
tertanggal 28 Januari 1823 di kapal Yessy – Anderson menceritakan bahwa
rumah-rumah penduduk di Serdang dibuat lebih kokoh dibandingkan dengan
rumah-rumah penduduk lain di lauar Negara KeSultanan Serdang yang pernah dikunjungi oleh Anderson dalam
misinya tersebut. Dia melihat bahwa penduduknya mempunyai sifat sangat percaya
diri yang berlebihan.
Penduduk Serdang sangat
menyukai hewan-hewan seperi burung dan monyet.Mereka sangat senang menunggui
burung dan monyet yang berjatuhan dari pohon lalu mengejarnya ke dalam
semak-semak. Dapat dilihat juga bahwa penduduk Serdang sangat suka akan puyu
yang harga per ekornya ini bisa mencapai seharga $8.[13]
Berbeda dengan kehidupan
bangsawan sebelum dan sesudah datangnya pengaruh asing.Sebelum datangnya
pengaruh asing – bangsawan Serdang sudah memperlihatkan perbedaan kehidupan
dibandingkan dengan penduduk biasa.Hal ini dapat terlihat dari bentuk bangunan
kediaman yang dimiliki para bangsawan tersebut seperti bangunan rumah yang
lebih besar dibandingkan dengan rumah-rumah penduduk biasa dan apabila dilihat
dari segi bahan-bahan bangunannya–bangunan diukir dari kayu yang terukir dengan
sangat baik.[14]
Penduduk di Negara KeSultanan
Serdang dapat dikatakan subur
dibandingkan dengan penduduk KeSultanan Deli yang jauh lebih sedikit jumlahnya
dikarenakan banyak penduduk KeSultanan Deli menjadi pecandu candu. Di Negara KeSultanan
Serdang banyak juga dijumpai anak-anak dan kaum Wanita mandi di sungai
bertelanjang tanpa memakai kain basahan[15].
Di Kampung Besar –
penduduknya mayoritas dari suku Batak Ketaren. Ciri-ciri fisik mereka –
bertubuh tegap, cakap, berkulit cerah, mukanya lebih bulat dan bibirnya tidak
begitu tebal jika dibandingkan dengan orang Melayu lainnya dan mereka ini
berasal dari Dolok.Disini juga bnayak terdapat orang-orang dari Alas yaitu
mereka yang datang dari pedalaman Singkel dengan membawa emas, kamfer dan
lain-lain serta membarternya untuk mendapatkan kain.Mereka ini beragama Islam
dengan cirri-ciri fissik – berkulit hitam, be\radab, pandai bicara, tidak kasar
dan umumnya suka memakan buah-buahan.Para Kepala Suku mereka sangat melarang
penduduknya menghisap candu.[16]
Seiring dengan evolusi
yang terjadi secara terus menerus dan bertahap – menurut Anderson lagi –
penduduk Serdang pada tahun 1823 berjumlah sekitar 5550 jiwa[17],
yang terdiri dari 300 orang penduduk ada di Percut, Sungai Tuan ada sekitar 100
orang, Sungai Pantai Labu ada 50 orang. Sungai Paluh Nibung atau Denai ada 150
orang, Kuala Air Hitam ada 600 orang. Di Sungai Bedagai ada 200 orang penduduk
Melayu dan 2000 orang penduduk dari suku Batak Ketaren; Sungai Bedagai Mati ada
50 orang, Bandar Kalipah ada 500 orang, Bandar Alam ada 600 orang (Melayu),
Sungai Pare-Pare ada 100 orang dan Sungai Tanjung ada 400 orang penduduk.
Di tahun 1849 jumlah
penduduk diperkirakan sekitar 500.000 jiwa.[18]Di tahun 1920 penduduk Negara KeSultanan
Serdang diperkirakan sekitar 13.000 jiwa.[19]Di tahun 1929 jumlah penduduk
diperkirakan sekitar 901.936 jiwa[20].Pada
tahun 1930 jumlah penduduk diperkirakan sekitar 200.925. Di tahun 1943 jumlah
penduduk diperkirakan sekitar 275.000 jiwa dan di tahun 1950 jumlah penduduk
Negara KeSultanan Serdang diperkirakan
180.000 jiwa.
Negara KeSultanan
Serdang merupakan salah satu Negara
Melayu dari Negara-negara Melayu yang terdapat di “benua” Sumatera Timur – di
KeSultanan ini penduduknya terbagi atas beberapa suku, diantaranya Kejuruan
Mater, Ujung dan Santun. Yang berasal dari Kejuruan Mater diantaranya Indra
Muda dari Percut, Tuanku Maha dari Sunggal, Sultan Muda dari Batubara dan
Medan; yang berasal dari Kejuruan Ujung diantaranya Sultan Besar dari Serdang,
Tuanku Usma dari Kampung Klambir, Tuanku Tunggal dari Kampung Durian, Tuanku
Uda dari Kampung Paku dan Tuanku Andang dari Kampung Besar. Yang berasal dari
Kejuruan Santun diantaranya Raja Graha, Pulau Brayan, Darat serta dari Denai
Serbajadi dan Raja Wahidin dari Sunggal Nibung.
[1]Pemda DATI I
Sumatera Utara.Sumatera Utara Membangun
(Medan : PEMDA DATI I Sumatera Utara, 1982), hal. 20. Lihat juga Sejarah
Kabupaten Serdang Bedagai (Sei Rampah: www.serdangbedagaikab.go.id; 2000 )
[4]Ibid.,
hal. 20
[5]Ibid., hal. 24-28. Mengenai tindakan
sewenang-wenang terhadap Buruh, Lihat juga Anthony Reid – The Blood of The
People : Revolution and The End of Traditional Rule In Northeren Sumatra, atau
PerjuanganRakyat : Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatera, terj. Team PHS
(Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1987), hal. 79-85.
[15]Ibid.,
[17]Lihat Jhon Anderson, Mission to The East Coast Of Sumatra in
1823 (New York : Oxford University Press 1971), hal. 315-320.
[18]Didasarkan atas hasil wawancara
dengan Tengku Syahrial di Belawan, tanggal 5 April 2001, dan hasil karya dari
Suprayitno; Mencoba (Lagi) Menjadi
Indonesia, (Yogyakarta : Yayasan Untuk Indonesia, 2001), hal. 24
[19]Didasarkan atas hasil wawancara
dengan Tengku Syahrial di Belawan, tanggal 5 April 2001, dan hasil karya dari Tuanku Luckman Sinar Basarshah II, SH –
Sejarah Medan Tempoe Doeloe (rev.ed.
; Medan : Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni Budaya Melayu – MABMI, 1994
hal. 70
[20]Didasarkan atas wawancara dengan Tuanku Luckman Sinar
Basarshah II, SH di Medan, tanggal 31 Maret 2001 dan hasil karya dari
Karl J. Pelzer – Planter And Peasant, Colonial Policy And The Agrarian
Strunggle In East Sumatra 1863-1947 atau Toen Keboen dan Petani : Politik
Kolonial dan Perjuangan Agraria di Sumatera Timur, 1863-1947, Terj. J. Rumbo
(Jakarta : Sinar Harapan, 1985); hal. 156 dan karyadari Suprayitno; Mencoba (Lagi) Menjadi Indonesia,
(Yogyakarta : Yayasan Untuk Indonesia, 2001), hal. 24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar